Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. mensosialisasikan Whistle Blower System dan SP4N Lapor pada saat pelaksanaan apel Satker personel Ditresnarkoba di Lapangan Basket Polda NTB Rabu, 3 Desember 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Whistle Blower System yang merupakan sistem pelaporan yang memungkinkan masyarakat atau pegawai negeri untuk melaporkan tindakan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, terutama terkait dengan tindak pidana korupsi.
Dalam Whistle Blower System, pegawai negeri pada Polri dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara dengan kriteria tertentu, seperti menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa, dan bagaimana, serta dilengkapi dengan bukti permulaan seperti data, dokumen, gambar, dan rekaman yang mendukung laporan tersebut.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel Polda NTB dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan personel dapat memahami pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja.
